Legislator Serukan Konsekuensi Wanita Berkarir

20-09-2019 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari. Foto : Andri/mr

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari mengatakan, komitmen dan konsekuensi harus menjadi poin penting yang mesti diperhatikan sebelum seorang perempuan memutuskan untuk berkarir. Termasuk menimbang risiko dari pilihan yang dipilihnya nanti, mengingat pekerjaan menjadi ibu, istri dan seorang pekerjaa dalam satu waktu membutuhkan effort yang luar biasa. Menurutnya ini menjadi PR bagi perempuan yang ingin berkarir.

 

“Misalnya urusan anak, pendidikan anak, urusan berkomitmen bersama suami untuk mengurus rumah tangga dan menyeimbangkan komunikasi dan relasi pada saat  perempuan ini berkarir kan pasti berbeda dengan perempuan yang memilih berkarir atau menjadi ibu rumah tangga. Karena bagi saya ibu rumah tangga juga wanita berkarir,” katanya usai menjadi pembicara di seminar Korpri Setjen DPR RI dengan tema “Wanita Berkarir Syurga” di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

 

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, setiap pilihan pasti memiliki dampak dan konsekuensinya. Entah wanita yang bekerja di rumah maupun di luar rumah. Sehingga pembagian tugas antara suami dan istri juga penting dalam mengelola rumah tangga dan mengurus anak. Karena bagi Desy, pernikahan itu adalah komitmen bersama, termasuk mengelola rumah tangga yang juga menjadi komitmen bersama.

 

"Jadi bukan tugas istri saja atau suami saja, tetapi tugas bersama suami dan istri. Tentunya bagaimana pembagian tugas ini disesuaikan dengan masing-masing pasangan, karena pasti satu keluarga dengan keluarga lain berbeda dalam mengelola keluarganya,” ungkapnya sembari berpesan bahwa dalam mengarungi hidup rumah tangga dibutuhkan kedisiplinan, komitmen dan konsisten.

 

Terkait dukungan Pemerintah untuk wanita berkarir, Desy pun menuturkan bahwa saat ini Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden di dalam UU Ketenagakerjaan dimana Pemerintah memberikan pemenuhan hak perempuan untuk bisa berperan sebagai perempuan sesuai kodratnya. Seperti cuti melahirkan, cuti menstruasi, bahkan bagi pegawai lelaki yang istrinya melahirkan pun mendapatkan cuti untuk merawat anaknya bersama-sama.

 

“Ini merupakan sebuah kewajiban institusi pekerjaan yang mempekerjakan  mereka, untuk paham  akan nilai-nilai  keluarga dan kebutuhan keluarga,” katanya. Terakhir, Desy juga menyerukan pentingnya kesehatan mental bagi seorang wanita berkarir, yang nantinya akan berdampak pada kesiapan mentalnya, dalam membentuk perilaku wanita dalam mendidik, merawat dan berkomunikasi dalam berumah tangga maupun dalam pekerjaannya.

 

“Kalau mentalnya tidak sehat, bagaimana mereka bisa berperilaku, bersikap, dan merawat dengan konteks kesehatan. Indonesia kan budayanya kolektif, tentunya support system menjadi hal yang penting di Indonesia dan ciri Indonesia. Ketika suatu keluarga memutuskan untuk salah satunya yang bekerja, tentunya anak jangan menjadi terlantar.  Bagaimana caranya? Indonesia ciri khasnya pasti akan menghubungi orang terdekatnya atau keluarga untuk membantu dalam konteks perawatan anak,” tutup Desy. (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...